Kominfo - Operator Selesai Refarming Frekuensi 2,1 Ghz, Internet RI Makin Ngebut

13 Februari 2023 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengecek persiapan jaringan XL Axiata di menara BTS. Foto: XL Axiata
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengecek persiapan jaringan XL Axiata di menara BTS. Foto: XL Axiata
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz secara nasional. Refarming ini akan meningkatkan kualitas layanan jaringan, salah satunya menyajikan sinyal yang lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Denny Setiawan mengatakan, secara keseluruhan, terdapat 16 cluster yang didefinisikan untuk keperluan refarming pita frekuensi radio 2,1 Ghz. Refarming ini dilakukan dalam 67 hari kalender mulai 1 Desember 2022 dari cluster paling timur Indonesia.
Refarming ini telah selesai 7 Februari 2023 di cluster paling barat Indonesia.
Ada tiga penyelenggara telekomunikasi yang terlibat sebagai pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) yakni PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XL Axiata Tbk.
“Adapun jumlah site yang telah dilakukan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz adalah sebanyak 116.662 site, dengan rincian masing-masing operator yaitu PT Indosat Tbk 35.647 site, PT Telekomunikasi Selular 54.093 site, dan PT XL Axiata Tbk 26.922 site,” tutur Danny.
ADVERTISEMENT
Keputusan untuk melakukan refarming adalah karena adanya penetapan yang tidak contiguous pada pita frekuensi radio 2,1 Ghz.
Refarming dilakukan karena memperhatikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz yang ditetapkan kepada PT Telekomunikasi Selular, sehingga terdapat penggunaan pita frekuensi radio 2,1 GHz yang tidak berdampingan (non-contiguous),” jelas Danny.
Hasil akhir kegiatan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz tampak sebagai gambar berikut, di mana kondisi penetapan IPFR 2,1 GHz sudah berdampingan (contiguous). Foto: Dok. Kominfo
Agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, refarming dilakukan tengah malam, mulai pukul 23.00 waktu setempat dan selesai 02.00 keesokan harinya. Tidak ada kendala yang terjadi selama proses refarming.
Refarming ini diharapkan akan memberi layanan jaringan yang lebih baik kepada masyarakat, baik di jaringan 4G dan 5G.
Optimalisasi yang dilakukan memungkinkan untuk memaksimalkan pita frekuensi 2,1 GHz, yang merupakan capacity band dengan bandwidth yang lebar, jelas Denny.
ADVERTISEMENT
“Karena spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion),” ungkapnya.