Mantan CEO Bursa Kripto FTX Ditangkap Polisi

13 Desember 2022 11:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sam Bankman-Fried. Foto: Alex Wong/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Sam Bankman-Fried. Foto: Alex Wong/Getty Images
ADVERTISEMENT
Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri dan mantan CEO dari platform jual beli kripto FTX, ditahan oleh kepolisian Bahama pada Senin (12/12) waktu setempat. Penangkapan dilakukan setelah dakwaan tertutup dikeluarkan oleh kejaksaan Southern District of New York kepada pemerintah Bahama.
ADVERTISEMENT
FTX adalah platform bursa cryptocurrency atau mata uang kripto. Per November 2022 kemarin, perusahaan mengajukan kebangkrutan setelah gagal membayar deposit nasabah.
Bankman-Fried disebut akan diekstradisi ke AS untuk menjalani sidang tuntutan.
The New York Times melaporkan tuduhan yang dijatuhkan kejaksaan Southern District of New York di antaranya adalah konspirasi dan penipuan keuangan yang melibatkan penggunaan telekomunikasi atau teknologi informasi (wire fraud), penipuan sekuritas, dan pencucian uang. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) juga dikabarkan akan menjatuhkan tuntutan yang berbeda kepada SBF, yakni “melanggar hukum sekuritas”, seperti dikutip CNBC.
Jaksa Agung Bahama Ryan Pinder mengatakan Amerika Serikat kemungkinan besar akan meminta ekstradisinya. Kepolisian Royal Bahama mengkonfirmasi penangkapannya dan mengatakan dia akan hadir di pengadilan magistrasi di Nassau pada Selasa (13/12).
Ilustrasi platform pertukaran kripto FTX Foto: Dado Ruvic/REUTERS
"Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama untuk meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX yang mungkin telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum," kata Perdana Menteri Bahama Philip Davis dalam pernyataan resmi.
ADVERTISEMENT

Penyebab runtuhnya kerajaan kripto FTX

FTX pada masanya pernah punya valuasi 32 miliar dolar AS atau sekitar Rp 500 triliun (kurs Rp 15.600) dan menjadi bursa kripto terbesar kedua di dunia. Namun kejayaan itu hanya sementara.
Masalah terjadi ketika FTX punya isu likuiditas, yang membuatnya tidak bisa membayar uang nasabah.
Ilustrasi platform pertukaran kripto FTX. Foto: Dennis Diatel/Shutterstock
Masalahnya bermuara di FTX yang meneruskan uang nasabah ke perusahaan satu grup mereka, Alamanda Research. Alamanda Research kemudian menggunakan uang nasabah tersebut untuk membeli koin buatan mereka, FTT, sebagai koin kolateral.
ADVERTISEMENT
Masalahnya, FTT tidak punya back up reserve atau nilai intrinsik, yang membuatnya hanya menjadi uang digital bernilai semu.
Pada awal November 2022, CEO Binance, Changpeng Zhao, memposting perusahaannya akan menjual semua koin FTT mereka. Ia mengatakan itu adalah langkah menekan risiko, setelah belajar dari kasus LUNA.
Investor lain ikut menjual FTT, menyebabkan harganya anjlok seketika. Mayoritas aset Alamanda Research ada di koin FTT, sehingga ketika nilai koin tersebut anjlok, kekayaan Alamanda Research menguap begitu saja. Pun dari FTX, uang nasabah yang mereka gunakan tidak bisa kembali.
FTX pernah mengobrol dengan Binance untuk jalan keluar berupa akuisisi. Namun Binance mengatakan kondisi FTX terlalu buruk sehingga tidak bisa diselamatkan. FTX kemudian mengajukan bangkrut pada 11 November 2022, dengan nasib uang nasabah yang belum jelas.
ADVERTISEMENT