Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Siap-siap, Kominfo Akan Rilis SE Panduan Etika Pakai AI
27 November 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) berencana akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait etika pemakaian teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), terutama generatif AI. Regulasi kini tengah dibahas bersama pemangku kepentingan pada Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
Nezar Patria, Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo), mengatakan Indonesia saat ini belum memiliki regulasi khusus terkait AI. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan sementara diakomodasi melalui kebijakan yang ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Oleh sebab itu, Kominfo menyiapkan regulasi berupa SE Panduan Penggunaan AI. Draft-nya kini dibahas bersama beberapa pemangku kepentingan terdiri dari pihak pemerintahan (mulai dari BRIN hingga Kemendikbudristek), lembaga independen (dewan pers), akademisi (UI hingga AI Centre ITB), asosiasi (IAIS hingga APJII), sampai industri (Huawei hingga GoTo).
"Saat ini kita berkumpul dalam rangka Kominfo akan mengeluarkan surat edaran untuk panduan penggunaan AI ini," kata Nezar di acara Focus Group Discussion Kebijakan Teknologi Kecerdasan Artifisial di Indonesia di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
"Nanti kita akan bahas sehingga SE ini menjadi pedoman dilakukan regulasi yang mengikat secara hukum. Jadi dia tidak punya kekuatan interaktif, tetapi dia lebih mengatur tataran normatif dan etis."
Hasil diskusi dengan multi-stakeholder pada Senin (27/11) diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan.
"Yang kami inginkan adalah Surat Edaran ini dapat menjadi dasar peningkatan regulasi yang komprehensif nantinya, sehingga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kita," tambahnya.
Setelah pertemuan tersebut, Kominfo akan mencoba merumuskan draft finalnya. Ke depan pemerintah akan mengadakan pertemuan publik dalam bentuk seminar terbuka untuk membahas AI serta Surat Edaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Kominfo sendiri menargetkan SE Panduan Penggunaan AI akan terbit pada awal Desember 2023.