WhatsApp Ancam Pengguna yang Sebar Hoaks, Ini yang Harus Diperhatikan

24 Juli 2021 11:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi WhatsApp Foto: REUTERS/Thomas White
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi WhatsApp Foto: REUTERS/Thomas White
ADVERTISEMENT
WhatsApp baru saja memblokir dua juta akun pengguna di India karena melanggar aturan baru yang ketat untuk menghentikan penyebaran hoaks atau berita palsu. Kebanyakan pengguna tidak menyadari adanya aturan ini, sehingga membuat akun mereka diblokir otomatis.
ADVERTISEMENT
Dikutip Express, WhatsApp melakukan pemblokiran dan membersihkan jutaan dari dua miliar total penggunanya, karena melanggar aturan yang tidak banyak diketahui. Aturan ini dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran hoaks.
Lebih dari dua juta akun telah diblokir dari WhatsApp hanya dalam satu bulan karena melanggar aturan. WhatsApp mengatakan telah menargetkan pengguna yang melakukan tingkat pengiriman pesan yang tinggi dan tidak normal.
Ilustrasi fitur block di whatsapp. Foto: Shutter Stock
Pelanggaran dipicu ketika pengguna meneruskan pesan terlalu sering dan melampaui batas ketentuan pengiriman pesan yang dapat diteruskan ke orang atau grup lain. Dalam aturan pengguna WhatsApp hanya bisa meneruskan pesan hingga lima kali, baik ke chat personal maupun grup.
Namun, ketika sebuah pesan diteruskan telah mencapai lima atau lebih, pesan akan ditandai dengan label “Forwarded many times”. Aturan batasan pesan diteruskan ini, diberlakukan untuk memerangi spam dan penyebaran informasi hoaks.
ADVERTISEMENT
WhatsApp menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memblokir sekitar delapan juta akun setiap bulan di seluruh dunia. Untuk menyaring akun, WhatsApp menggunakan informasi seperti foto, deskripsi profil, dan grup serta sinyal perilaku dari akun untuk memutuskan siapa yang akan diblokir.
Laporan yang dikirimkan oleh pengguna lain juga digunakan untuk membantu menangkap akun nakal. WhatsApp tidak melakukan penyaringan akun untu diblokir dengan membaca pesan yang dikirim, karena penerapan sistem keamanan end-to-end encryption.
“Deteksi penyalahgunaan akun ada tiga tahap: saat pendaftaran; selama pengiriman pesan; dan sebagai tanggapan atas feedback negatif, yang kami terima dalam bentuk laporan, sehingga dapat melakukan pemblokiran pengguna,” kata WhatsApp.