Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ancol Dibuka Kembali Khusus Wisatawan yang Berolahraga, Ini Syarat Masuknya
18 Agustus 2021 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Taman Impian Jaya Ancol akan kembali beroperasi mulai Rabu(18/8), setelah ditutup selama penerapan PPKM. Namun, pembukaan Ancol kali ini dikhususkan untuk melayani pengunjung yang berolahraga.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup operasional bagi masyarakat untuk sementara waktu sejak 24 Juni lalu, guna mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," tulis Ancol, seperti dikutip dari Antara.
Ancol membatasi waktu kunjungan menjadi dua sesi, yaitu pagi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan siang pada pukul 14.00-18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Untuk anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol. Selain itu juga tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi, seperti menggelar tikar dan berkelompok.
"Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan," demikian tertulis dalam siaran pers Ancol.
Berikut syarat dan ketentuan terbaru berkunjung ke Ancol:
1. Hanya pengunjung yang sudah vaksinasi COVID-19 (min Dosis pertama) bisa berolahraga di Ancol Taman Impian
2. Menunjukkan bukti sudah vaksinasi melalui aplikasi JAKI/Pedulilindungi atau kartu dalam bentuk fisik di screening Ancol
3. Pembelian tiket Ancol "Wajib Online" di website Ancol, www.ancol.com
ADVERTISEMENT
4. Anak-anak di bawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan Ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan
5. Belum diperbolehkan untuk berenang di kawasan pantai dan kolam renang Ancol
6. Belum diperbolehkan untuk gelar tikar atau piknik di kawasan Area Ancol
7. Belum diperbolehkan untuk olahraga yang berkerumun seperti senam, Yoga, tai chi, dan lainnya yang sifatnya berkerumun lebih dari 2 orang dalam lokasi yang sama.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).