Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Bepergian menggunakan transportasi udara di masa pandemi virus corona seperti ini memang perlu banyak persiapan. Salah satunya, sebelum terbang calon penumpang pesawat harus membawa sejumlah dokumen kesehatan bebas virus corona.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2020 soal syarat dan kriteria perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman COVID-19. Surat itu bagaikan tiket tambahan yang harus diserahkan pada petugas di bandar udara (bandara), agar diperbolehkan naik ke pesawat.
Namun, proses pemeriksaan yan memakan waktu menciptakan antrean panjang di bandara. Untuk mempercepat proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, PT Angkasa Pura II akan menerapkan pemeriksaan digital.
PT Angkasa Pura II telah menyiapkan aplikasi bernama Travelation. Saat ini, aplikasi tersebut sedang dalam tahap uji coba di 19 bandara yang dikelola AP II, salah satunya Bandara Soekarno-Hatta.
Di aplikasi itu, calon penumpang pesawat bisa mengunggah dokumen untuk persyaratan penerbangan. Uji coba ini juga bertujuan menyosialisasikan penggunaan, dan mendengar berbagai masukan dari para penumpang.
ADVERTISEMENT
“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II,'' kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Awaluddin menyebut bahwa saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna. Saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, dan tiket penerbangan.
Selain itu, penumpang juga wajib menyertakan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan). Calon penumpang dapat mengunggah ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation, melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.
ADVERTISEMENT
Bila ketiga dokumen itu memenuhi persyaratan, calon penumpang tersebut akan mendapat QR Code untuk verifikasi di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II. Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari.
“Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari. Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan,” tutur Muhammad Awaluddin.
Selain itu, aplikasi Travelation ini juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat, dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
ADVERTISEMENT
Kehadiran Travelation mendapat dukungan asosiasi yang menaungi maskapai nasional, yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Ketua INACA Denon Prawiraatmadja, mengatakan bahwa Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat saat pandemi virus corona.
"Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut,” kata Denon.
Sementara itu, Travelation dikembangkan sebagai terminal access control berupa Airport ID bagi pekerja bandara dan pengunjung bandara. Hal itu dilakukan untuk mendukung prinsip keamanan, keselamatan, pelayanan dan pemenuhan prosedur termasuk saat pandemi virus corona.