Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Skytrain di Kawasan Wisata Puncak
1 Agustus 2024 8:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada pertemuan antara Pemkab Bogor, BPTJ, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Rabu (29/7), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengungkapkan pembangunan skytrain tersebut untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemkab Bogor.
"Itu usulan Pemkab yang dipaparkan tadi. Agar semua wisata di Puncak khususnya area hulu saling terkoneksi," ungkap Ajat, seperti dikutip dari Antara.
Rute Skytrain di Puncak
Pemkab Bogor bahkan telah menyusun konsep penyediaan skytrain dengan enam stasiun pemberhentian yang terhubung dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass, di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.
Titik awal stasiun skytrain yaitu di area parkir bus Gunung Mas, kedua di area perluasan Rest Area Gunung Mas, ketiga di Pakis Hill, keempat di Pinus Forest, kelima di Bukit Sumbul, dan terakhir Puncak Pass.
ADVERTISEMENT
Sementara, Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, mengakui kondisi lalu lintas di kawasan wisata Puncak yang kerap kali dipadati kendaraan, terlebih saat akhir pekan dan libur panjang.
Menurutnya, penyediaan skytrain akan membantu penanganannya lalu lintas di kawasan tersebut, khususnya bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam di kawasan Puncak.
"Saya pikir skytrain ini bukan public transport, tetapi tourism transport kepentingannya. Walaupun skytrain ini secara kapasitas bisa besar, tapi fungsi utamanya nanti menarik wisata," kata Sigit.
Penataan Kawasan Puncak
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
ADVERTISEMENT
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik, setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah, seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering, seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi, baik basah maupun kering.