Pose Bugil di Hagia Sophia, Model Playboy ini Dihukum 7 Tahun Penjara

20 Desember 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hagia Sophia, Turki  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Hagia Sophia, Turki Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Model majalah Playboy asal Belgia, Marisa Papen, didakwa atas tuduhan perbuatan cabul dan menghina simbol negara Turki. Ancaman tersebut dihadapi Papen setelah dirinya melakukan foto telanjang di Hagia Sophia pada 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatan tak senonohnya itu, Papen menghadapi hukuman penjara 7 tahun. Foto memalukan Papen itu memicu kemarahan setelah diambil di luar masjid ikonik itu dan di tepi pantai Istanbul.
Bukan hanya itu, Papen juga berfoto bugil dengan berpose tidur di atas bendera Turki dengan latar belakang pemandangan alam. Jaksa Penuntut Turki menuduhnya telah menghina tanda-tanda kedaulatan negara dan menyebut foto itu sebagai tindakan yang seram dan cabul.
Hagia Sophia, Turki Foto: Shutter stock
Saat Papen melakukan pemotretan cabul tersebut, status Hagia Sophia ketika itu masih merupakan museum. Namun, kini bangunan tersebut telah dialihfungsikan sebagai masjid. Mendengar dirinya dikejar pihak Turki, Papen mengaku terkejut.
Papen mengaku terkejut karena pihak berwenang Turki memburunya karena foto-foto tersebut. Tuduhan itu disampaikan beberapa hari setelah Papen membuka situs web berisi koleksi fotonya. Halaman web itu menampilkan semua negara yang pernah menjadi persinggahannya untuk pengambilan foto telanjang.
Hagia Sophia, Turki. Foto: Shutter Stock
Papen mengungkapkan alasannya melakukan pemotretan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan perjuangannya demi kesetaraan perempuan. Foto bugil tersebut, ungkap Papen, dilakukan di setiap negara yang dinilai memberikan banyak tekanan kepada para perempuan.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan seruan untuk kemerdekaan. Saya ingin kembali ke masa ketika semua perempuan adalah ratu,” ujarnya.
Sebelumnya, ia pernah memicu kemarahan karena berpose telanjang di dekat tempat ibadah Yahudi, Tembok Ratapan Yerusalem. Dia juga ditangkap di Mesir karena pelanggaran yang sama di Kuil Karnak, Luxor. Beruntung baginya karena otoritas Mesir membebaskannya dengan hanya membayar denda.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).