Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sejumlah Bandara Uni Eropa Kembali Terapkan Aturan Larangan Bawa Cairan 100 Ml
4 September 2024 8:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pembatasan cairan tersebut kembali diberlakukan, karena peralatan keamanan, seperti mesin X-Ray bandara ternyata tidak dapat mendeteksi bahan peledak cair.
Adapun, aturan ini kembali diberlakukan di beberapa bandara Uni Eropa, Islandia, Swiss, Liechtenstein, dan Norwegia (EAA) yang disebut belum memenuhi standar yang telah disetujui komisi-komisi Uni Eropa.
"Keputusan tersebut diambil bukan sebagai respons terhadap ancaman baru, tapi karena adanya kendala teknis dan tidak memenuhi standar yang telah disetujui," tulis pernyataan resmi Komisi Uni Eropa.
Larangan Bawa Cairan Lebih dari 100 Ml
Keputusan ini diambil menyusul bandara-bandara Inggris yang menunda larangan pencabutan aturan 100 ml.
Bandara-bandara besar di Inggris Raya diyakini telah diberi perpanjangan waktu untuk memasang teknologi pemindaian baru, setelah mereka tidak dapat memenuhi tenggat waktu 1 Juni.
Perpanjangan waktu 12 bulan dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan kasus per kasus, dan diharapkan cukup waktu bagi mereka semua untuk menyelesaikan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kalinya perubahan tersebut ditunda, setelah awalnya ditetapkan mulai berlaku pada Desember 2022.
Bandara Kota London menjadi yang pertama di kota tersebut yang menghapus batas 100 ml pada April tahun lalu. Berkat pemindai C3, penumpang yang berangkat dari kota dapat membawa hingga dua liter cairan.
Sementara itu, pemindai C3 telah digunakan bandara-bandara di sejumlah negera, seperti Jerman, Irlandia, Italia, Lithuania, Malta, Belanda, dan Swedia, menurut cabang Eropa dari Airports Council International (ACI).