Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan bahwa larangan masuk itu dilakukan sebagai bagian dari kontrol perbatasan untuk menahan penyebaran virus corona.
Melalui Kementerian Luar Negerinya, Jepang telah meningkatkan status travel advice mereka ke 11 negara tersebut. Sehingga masyarakat Jepang pun disarankan tidak melakukan perjalanan ke negara-negara itu.
Perluasan larangan tersebut berlaku pada 27 Mei. Selain itu, gugus tugas Pemerintah Jepang yang menangani virus corona juga akan melakukan langkah-langkah lainnya hingga akhir Juni mendatang. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut soal itu.
Ada sekitar 100 negara yang dilarang Jepang untuk masuk ke negaranya hingga saat ini. Larangan masuk itu berlaku untuk seluruh wisatawan , penduduk tetap, pemegang visa jangka panjang serta pasangan dan anak-anak non-Jepang mereka.
ADVERTISEMENT
Larangan memasuki Jepang telah dikeluarkan sejak awal April lalu. Seiring waktu, jumlah negara yang dilarang kian bertambah. Belum ada informasi lanjut kapan larangan itu akan berakhir.
Berikut daftar lengkapnya.
3 April 2020
Indonesia, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Taiwan, China (termasuk Hong Kong dan Macau), Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.
Ekuador, Chile, Republik Dominika, Panama, Bolivia, Brasil, Islandia, Irlandia, Albania, Armenia, Andorra, Italia, Inggris, Estonia, Austria, Belanda, Makedonia Utara, Siprus, Yunani, Kroasia.
San Marino, Kosovo, Swiss, Swedia, Spanyol, Slovakia, Serbia, Ceko, Denmark, Jerman, Norwegia, Vatikan, Hungaria, Finlandia, Prancis, Bulgaria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Polandia, Portugal, Malta.
Monako, Moldova, Montenegro, Latvia, Lithuania, Liechtenstein, Rumania, Luksemburg, Israel, Iran, Turki, Bahrain, Mesir, Kongo, Maroko, Mauritius, dan Pantai Gading.
ADVERTISEMENT
29 April 2020
Peru, Ukraina, Rusia, Belarusia, Oman, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Antigua dan Barbuda, Saint Kitts dan Nevis, Republik Dominika, Djibouoti.
16 Mei 2020
Maldives, Meksiko, Kolombia, Honduras, Bahama, Uruguay, Azerbaijan, Kazakhstan, Guinea Ekuatorial, Sao Tome dan Principe, Cabo Verde, Gabon, Guinea-Bissau.
27 Mei 2020
Afghanistan, Argentina, India, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgistan, Tajikistan, Pakistan, Bangladesh dan Afrika Selatan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.