Tahun Depan, Air New Zealand Wajibkan Vaksin pada Rute Penerbangan Internasional

8 Oktober 2021 10:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Armada pesawat Air New Zealand tengah parkir di apron sambil menunggu penumpang  Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Armada pesawat Air New Zealand tengah parkir di apron sambil menunggu penumpang Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan Air New Zealand melarang penumpang yang belum vaksin untuk terbang di rute internasional. Kebijakan wajib vaksin ini akan diterapkan pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Dilansir Traveler, CEO Air New Zealand, Greg Foran, mengatakan pihak maskapai memperkenalkan kebijakan tidak boleh terbang sebelum divaksin atau "no jab, no fly", untuk penumpang di semua penerbangan internasional mulai 1 Februari 2021 mendatang.
Ilustrasi pramugari menawarkan bantuan pada penumpang Foto: Dok. Air New Zealand
"Vaksinasi terhadap COVID-19 adalah kenyataan baru dari perjalanan internasional. Banyak destinasi wisata yang ingin dikunjungi (khususnya Selandia Baru) ditutup untuk pengunjung yang belum divaksinasi," kata Foran.
"Semakin cepat kita divaksinasi, semakin cepat kita bisa bepergian ke tempat-tempat, seperti New York, Vancouver, dan Narita," lanjutnya.
Economy Skynest adalah fitur baru berupa kasur pods yang disediakan dalam pesawat Air New Zealand Foto: Dok. Air New Zealand
Kebijakan baru ini berlaku bagi penumpang berusia 18 tahun ke atas yang ingin melakukan perjalanan internasional. Mereka wajib melakukan vaksinasi terlebih dahulu sebelum bepergian ke negara-negara tujuan.
Kebijakan ini akan berlaku untuk semua penumpang internasional yang masuk dan keluar.
ADVERTISEMENT

Akan Diberlakukan pada Penerbangan Domestik

Sementara itu, menurut juru bicara Air New Zealand, pihak maskapai juga tengah mengkaji lebih lanjut aturan wajib vaksin untuk penerbangan domestik.
"Kami akan menghabiskan beberapa bulan ke depan untuk memastikan kami melakukannya dengan benar, memastikan ini dengan semulus mungkin bagi pelanggan kami. Meski di satu sisi akan ada yang tidak setuju dengan hal ini," ungkap Foran.
Pramugari melayani penumpang di dalam kabin pesawat (cover) Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
Meski demikian, aturan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang, serta masyarakat Selandia Baru dan komunitas lainnya yang lebih luas. Sementara itu, Foran mengungkapkan bagi traveler yang belum atau tidak bisa divaksin, mereka harus memberikan bukti bahwa mereka tidak bisa divaksin karena alasan medis.
"Bagi traveler yang belum atau tidak bisa divaksinasi, mereka perlu memberikan bukti bahwa mereka tidak dapat divaksinasi karena alasan medis," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Air New Zealand bukanlah maskapai pertama yang mewajibkan penumpangnya untuk vaksinasi. Sebelumnya, maskapai asal Australia, Qantas juga memberlakukan kebijakan serupa di mana mereka melarang penumpang yang belum divaksin untuk terbang di rute internasional.
***
(Punya pertanyaan seputar vaksin? Cek Vaksinesia.com)