Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tulis Nama Kekasih di Tembok Colosseum, Turis Ini Terancam Denda Rp 225 Juta
30 Juni 2023 14:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap setelah mengukir namanya sendiri di Colosseum. Menurut pihak kepolisian, turis tersebut menggunakan potongan besi untuk mengukir inisial namanya di salah satu pilar yang ada di lantai satu Colosseum.
Usai kejadian tersebut, baru-baru ini seorang turis juga kedapatan melakukan aksi vandalisme di Colosseum. Turis yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan hal serupa yaitu menuliskan nama tunangannya di tembok amfiteater Colosseum.
Dilansir Travel and Leisure, video turis yang melakukan aksi tak terpuji itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dan diunggah ulang oleh Menteri Kebudayaan Italia, Gennaro Sangiuliano aro, turis tersebut menuliskan nama "Ivan+Haley 23" di dinding bata salah satu kolom Colosseum. Tak hanya itu, ia juga tersenyum ke kamera saat rekannya berdiri.
ADVERTISEMENT
Video itu pun viral di media sosial dan telah dilihat lebih dari 100.000 kali.
"Saya menganggapnya sangat serius, tidak layak, dan tanda ketidaksopanan yang besar bahwa seorang turis merusak salah satu tempat paling terkenal di dunia, Colosseum, untuk mengukir nama tunangannya," cuit Sangiuliano.
"Saya berharap siapa pun yang melakukan ini akan diidentifikasi dan diberi sanksi sesuai dengan hukum kami," lanjut dia.
Senada dengan Sangiuliano, Menteri Pariwisata Italia, Daniela Santanche berharap turis tersebut bisa diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita tidak bisa membiarkan mereka yang mengunjungi negara kita merasa bebas untuk berperilaku seperti ini,” ungkap dia.
Terancam Penjara dan Denda Ratusan Juta
Lebih lanjut, Santanche mengatakan bahwa ini adalah kejadian keempat kalinya turis melakukan aksi vandalisme di Colosseum. Turis yang keberadaan masih dicari pihak kepolisian tersebut harus berurusan dengan hukum atas aksinya tersebut.
ADVERTISEMENT
Seperti dilaporkan AP, turis tersebut terancam denda hingga 15.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau hampir Rp 225,6 juta dan ancaman pidana berupa kurungan penjara hingga 5 tahun.
Sebagai salah satu destinasi yang paling banyak disambangi turis dari seluruh dunia, Italia menghadapi masalah serius berupa aksi vandalisme dan juga turis yang melanggar aturan lainnya.
Beberapa waktu lalu, seorang turis Amerika didenda setelah mengendarai mobil rental di area pejalan kaki di sekitar jembatan Ponte Vecchio yang populer.
Adapun, setahun sebelumnya di Roma, seorang turis juga harus didenda 450 Euro (Rp 7,3 juta) setelah makan dan minum sambil duduk di salah satu air terjun.
Juga tahun lalu, seorang pria Saudi ditangkap oleh polisi perbatasan setelah menaiki mobil Maserati menuruni Spanish Steps. Berikutnya, sepasang turis Amerika juga didenda setelah mereka merusak tangga dengan skuter listrik.
ADVERTISEMENT