3,4 Ton Beras Banpres di Depok Dikubur untuk Dimusnahkan karena Rusak

4 Agustus 2022 21:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 26 September 2022 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus dugaan penimbunan 3,4 ton beras bantuan presiden (banpres) di Sukmajaya, Depok dihentikan kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Beras tersebut merupakan beras rusak, sehingga dimusnahkan dengan cara dikubur oleh pihak JNE. JNE tak menampik adanya penguburan beras bansos tersebut dan memiliki bukti dokumen. Simak selengkapnya dalam video di atas. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT