Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
3,4 Ton Beras Banpres di Depok Dikubur untuk Dimusnahkan karena Rusak
4 Agustus 2022 21:36 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 26 September 2022 13:43 WIB
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus dugaan penimbunan 3,4 ton beras bantuan presiden (banpres) di Sukmajaya, Depok dihentikan kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Beras tersebut merupakan beras rusak, sehingga dimusnahkan dengan cara dikubur oleh pihak JNE. JNE tak menampik adanya penguburan beras bansos tersebut dan memiliki bukti dokumen. Simak selengkapnya dalam video di atas. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT