50% Transaksi ACT Senilai 1,7 Triliun Masuk ke Kantong Pribadi

5 Agustus 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 26 September 2022 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PPATK membeberkan transaksi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang nilainya tercatat hingga Rp 1,7 triliun. Diduga sebagian uang itu justru kemudian mengalir ke sejumlah entitas yang masih terafiliasi pihak-pihak di ACT. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT