Alasan MK Tak Panggil Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

5 April 2024 13:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (5/4), empat menteri hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan terkait sengketa Pilpres 2024. Di antaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan ini, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan beberapa hal ke para menteri. Namun, sebelumnya, Arief menjelaskan alasan mengapa MK tak memanggil Jokowi, melainkan memanggil para menterinya. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #menteridimk #news #newsflash
Comprehensive yet snackable #StayFocus