Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Aturan Baru Diteken, Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Jualan
26 September 2023 20:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah merevisi aturan larangan terkait social commerce menjadi Permendag No.31 Tahun 2023. Revisi ini merespons dengan adanya social commerce yang oleh TikTok Shop. TikTok Shop dilarang memfasilitasi transaksi langsung dan hanya boleh untuk promosi. Simak selengkapnya di video berikut ini. #focus #jualanditiktok #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT