Badan-Anti Doping Dunia Hukum RI, Dilarang Jadi Tuan Rumah dan Kibarkan Bendera

9 Oktober 2021 10:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 28 Oktober 2022 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lembaga Anti Doping Dunia (WADA) memberikan hukuman kepada RI karena tidak membantah tuduhan ketidakpatuhan atas pengujian efektif kepada atlet. Teguran telah dilayangkan pada 15 September, dan mendapat kesempatan untuk membantah dalam 21 hari. Akibatnya, Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah, dan dilarang mengibarkan bendera Merah Putih. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT