Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
PDIP putuskan menempuh jalur hukum atas insiden pembakaran bendera partainya, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa dari PA 212, FPI, dan sejumlah ormas Islam di Gedung DPR, pada Rabu (24/6). Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut pembatalan Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
ADVERTISEMENT
Yusuf Martak memastikan GNPF-Ulama siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum jika nanti massa yang membakar bendera itu dilaporkan oleh PDIP.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan sangat menyesalkan aksi pembakaran itu sebab dinilai sebagai aksi provokasi, ia meminta kepada kader partai tidak terprovokasi dengan peristiwa itu. Hasto memastikan PDIP akan menempuh jalur hukum terhadap mereka yang membakar bendera partai dalam aksi tersebut. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!