Diberi Janji Hampa, Karyawan Meikarta pun Dapat Surat Peringatan

21 Desember 2022 12:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut pengembalian dana (refund) pembelian unit apartemen Meikarta yang proyeknya sedang mangkrak. Konsumen merasa dibohongi akibat tak kunjung mendapat unit apartemen. Kuasa Hukum PKPKM, Rudy Siahaan menilai penerbitan surat peringatan untuk konsumen Meikarta menandakan ada unsur pengancaman dari pihak Bank. Konsumen Meikarta lain pun ditawarkan untuk relokasi ke unit lain. Namun mereka diminta untuk membayar lebih banyak ke Bank Nobu. Selengkapnya, simak video di atas. #focus #meikarta #news #newsflash
ADVERTISEMENT