Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks-Jaksa Pinangki Bebas Lebih Cepat, Proses Hukumnya Dianggap Istimewa
9 September 2022 22:24 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 22 September 2022 16:42 WIB
ADVERTISEMENT
Eks jaksa Pinangki bebas lebih cepat, dua tahun satu bulan setelah dipenjara. Proses hukum dari penyelidikan sampai bebas bersyarat tersebut dianggap ‘istimewa’. Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, membeberkan keanehan-keanehan dalam pemrosesan hukum Pinangki. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT