Eks Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba Tidak Diekspos, Beda Sama Artis

25 Februari 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 23 November 2022 14:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Publik bertanya-tanya mengapa ada perbedaan perlakuan oknum kasus narkoba yang berasal dari kalangan artis dan polisi. Misalnya pada kasus eks Kapolsek Astana Anyar, kompol Yuni, beserta 11 anggota Polsek lainnya yang tidak diadakan jumpa pers layaknya artis yang tersandung kasus narkoba sebelum direhabilitasi. Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo, menjelaskan bahwa tidak ada barang bukti dalam kasus eks Kapolsek Astana Anyar. Dit Narkoba Polda Jabar hanya memiliki hasil tes urine milik Kompol Yuni. Selain itu, Ferdi juga menambahkan bahwa Propam tidak mungkin diekspos, tapi hanya diumumkan kasusnya ke publik dan tegaskan bahwa kasus tetap akan ditangani sesuai aturan yang berlaku, tanpa kompromi. Kompol Yuni dan anggota Polsek yang terseret juga tetap akan menjalani sidang profesi etik dan jika terbukti melanggar akan langsung dipecat.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya pada video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona.