Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
12 Desember 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 21 Oktober 2022 14:06 WIB
ADVERTISEMENT
Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang mulanya direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022. Menanggapi hal tersebut, Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Ngadiran, menilai pencabutan larangan penjualan minyak goreng curah tersebut bukanlah solusi untuk ringankan beban masyarakat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT