Miris! 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Senilai Lebih dari Rp 4 Miliar

13 Januari 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setelah eks pimpinan KPK Firli Bahuri terbukti bersalah melanggar etik berat dan dijatuhi sanksi diminta untuk berhenti, kini bekas anak buahnya juga terjerat hal yang serupa. Sebanyak 93 pegawai rutan KPK diduga terlibat pungutan liar atau pungli yang nilainya mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Mereka pun akan diseret ke sidang etik. Tak hanya itu, dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron juga harus berhadapan dengan Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik. Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT