OJK Tutup Beberapa Investasi Kripto dan Robot Trading, Berikut Daftarnya

4 Desember 2021 12:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 22 Oktober 2022 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Belakangan marak terjadi penipuan berkedok investasi dan trading. Oleh karena hal itu, OJK melalui Satgas Waspada Investasi menutup beberapa perusahaan investasi yang beroperasi tanpa izin. Apa saja daftar perusahaan ilegal yang ditutup? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.