Pengguna Jalan Tak Perlu Beri Prioritas Pelat Mobil ‘RF’ yang Tidak Dikawal

8 Juni 2022 16:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 4 Oktober 2022 14:13 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polemik arogansi mobil berpelat nomor RF seolah tak ada habisnya. Terbaru, ramai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang pengguna mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH terhadap pengemudi mobil sedan hitam yang belakangan diketahui merupakan anak dari anggota DPR Fraksi PDI-P, Indah Kurnia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian, diketahui pelat 'sakti' yang digunakan Faisal tersebut adalah palsu alias tidak terdaftar.
ADVERTISEMENT
Ini memang bukan kali pertama penyalahgunaan serta arogansi yang dilakukan para pemilik mobil berpelat nomor RF di jalan raya. Tentu sudah cukup banyak kita temui di jalan raya, baik itu jalan protokol maupun jalan tol, pengemudi berpelat nomor RF yang 'memaksa' meminta prioritas jalan hingga menggunakan bahu jalan. Sebetulnya, pengguna jalan tidak perlu memberikan prioritas, jika mobil dengan pelat ‘RF’ tersebut tidak dikawal. Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanVideo