Serba-serbi IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Baru Indonesia

17 Juni 2022 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 3 Oktober 2022 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan lokasi ibu kota baru Indonesia berada di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Ibu Kota baru itu dinamakan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
ADVERTISEMENT
Rencananya, pemindahan ibu kota ini akan dimulai pada Juli 2024. Pemindahan tersebut akan dilaksanakan hingga tahun 2045 mendatang.
Sebelumnya, wacana pemindahan ibu kota sudah muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Kemudian, undang-undang yang mengatur soal pemindahan ibu kota lebih detail tertera dalam UU Ibu Kota Negara (UU IKN) dan sudah disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022.
Beberapa isi dari UU IKN mengatur soal total luas wilayah yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota, yakni mencapai 256.142 hektar atau setara dengan 3 kali luas Jakarta. Luas kawasan itu dibagi lagi menjadi dua zona besar, kawasan IKN sebesar 56.180 hektar dan kawasan pengembangan mencapai 199.962 hektar.
ADVERTISEMENT
Rincian pendanaan juga sudah tertera dalam UU. Skema pendanaan untuk IKN ditaksir mencapai Rp 466 Triliun. Rancangan bangunan IKN pun didesain secara khusus oleh seniman terkenal Nyoman Nuarta.
Nantinya, IKN Nusantara akan dikepalai oleh Kepala Otorita yang setara dengan menteri. Kepala Otorita itu akan menjabat selama 5 tahun.
Selengkapnya simak dalam video di atas soal Serba-serbi IKN Nusantara. #kumparanvideo