Tersangka Kasus Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Dijerat Pasal Pembunuhan

23 Mei 2023 19:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Nashir (22), tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijerat Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan meskipun tersangka sempat memberikan pertolongan.
ADVERTISEMENT
Ketika korban kejang-kejang, tersangka mencarikan air kelapa, susu, hingga membawanya ke rumah sakit.
Polisi menilai ada korban tewas dalam peristiwa ini. Selain itu, pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban, dengan ditemukannya luka di kemaluan korban.
Polisi juga masih membutuhkan bukti tambahan dari hasil lab forensik, mengenai kandungan miras yang diminum. Simak selengkapnya pada video ini. #focus #anakpjgubernurtewas #news #newsflash
Comprehensive yet snackable #stayfocus