Tipuan Serda Adan: Janjikan Kelulusan Casis Iwan lewat Paman

1 April 2024 18:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Personel TNI AL dari Lanal Nias, Serda Adan Aryan Marsal (AAM), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pembunuhan terhadap calon siswa (casis) bintara asal Nias, Sumut, bernama Iwan Sutrisman (21). Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Afrizal mengatakan, sejak awal Serda Adan memang sudah berniat menipu keluarga korban saat menjanjikan kelulusan bintara. Apa motifnya?Selengkapnya, simak video di atas. #focus #casisbintara #news #newsflash
ADVERTISEMENT