Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tok! Rusia Resmikan UU Larang LGBT, Sanksi Pelaku Mencapai 2,5 Miliar
6 Desember 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru yang sepenuhnya melarang penyebaran propaganda LGBT, pada Minggu (4/12). Dengan demikian, UU terkait larangan hubungan seksual sesama jenis, penggantian jenis kelamin (transgender), dan pedofilia — resmi berlaku. Lalu, apa saja bentuk pelarangan dari UU tersebut? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #6Des22 #news #Newsflash #vladimirputin
ADVERTISEMENT