Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Senin (29/5), Presiden Uganda, Yoweri Museveni mengesahkan Undang Undang anti-LGBT. Hal ini mendapat respons keras dari Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa. Presiden Amerika Serikat Joe Biden menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM secara universal. Meskipun menuai banyak penolakan, Uganda tetap mengesahkan UU anti-LGBT ini, karena mengklaim mayoritas warga Uganda setuju. Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT