Youtube Embed

Video: Benarkah LGBT Bakal Dipidana?

31 Mei 2022 12:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut-sebut menyasar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). RKUHP tersebut merupakan revisi dari KUHP yang berlaku saat ini, dan rencananya akan disahkan Juli 2022.
Bagaimana sesungguhnya bunyi pasal LGBT itu? Simak selengkapnya dalam video berikut. #kumparanvideo
Ilustrasi: Shutterstock
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten