Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 Aturan Kerajaan yang Tak Perlu Diikuti Meghan Markle saat Kelahiran Anak Kedua
7 Juni 2021 16:47 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dengan gembira, Pangeran Harry dan Meghan, Duke and Duchess of Sussex, baru saja menyambut kelahiran anak perempuan mereka, Lilibet "Lili" Diana Mountbatten-Windsor," tulis pernyataan resmi tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan juga bahwa anak kedua dari Duke dan Duchess of Sussex ini lahir di hari Jumat (4/6) pada pukul 11.04 pagi, waktu AS, di rumah sakit Santa Barbara Cottage, California.
Kelahiran anak kedua dari Pangeran Harry dan Meghan Markle berbeda dengan anak pertamanya, Archie Mountbatten Windsor. Pasalnya, ini merupakan kelahiran pertama dari Keluarga Sussex setelah mereka tidak menjadi anggota bagian dari Kerajaan Inggris.
Beberapa aturan tentang kehamilan atau kelahiran yang sebelumnya perlu ditaati, kini tidak harus diikuti oleh Meghan. Mulai dari gaya busana hingga tempat kelahiran yang seharusnya berada di rumah sakit St. Mary Lindo Wing, London, Inggris.
ADVERTISEMENT
Nah, Ladies, penasaran aturan apa saja yang tidak perlu diikuti lagi oleh Meghan? Mengutip Reader's Digest, berikut kumparanWOMAN telah merangkumnya hanya untuk kamu!
1. Memakai gaya busana bersalin
Kerajaan Inggris memang memiliki aturan gaya busana tersendiri ketika anggota kerajaannya dalam kondisi hamil. Misalnya saja Kate Middleton yang dikenal anggun ketika memilih busana hamilnya. Meghan sendiri pernah menghabiskan Rp 9 miliar untuk busana hamil yang dikenakannya ketika mengandung Archie. Kali ini, ketika dirinya mengandung Lili, ia tidak perlu mengikuti aturan berbusana dari Kerajaan Inggris.
2. Tidak mengumumkan jenis kelamin
Tidak mengumumkan jenis kelamin bayi saat masih hamil sudah menjadi tradisi yang perlu ditaati oleh anggota kerajaan. Bahkan ketika Kate Middleton tengah mengandung anak-anaknya, ia dan Pangeran William tidak pernah mengumumkan jenis kelamin anak mereka sebelum hari kelahiran.
ADVERTISEMENT
Meski sudah ditemukan teknologi Sonogram, Kerajaan Inggris tetap mengikuti tradisi yang ada. Namun di kehamilan keduanya, Meghan dan Pangeran Harry yang sudah tidak berstatus menjadi anggota Kerajaan Inggris dengan berani mengumumkan jenis kelamin anak keduanya. Pengumuman tersebut disampaikan melalui wawancara eksklusif mereka bersama dengan Oprah Winfrey (7/3).
3. Melahirkan di 'rumah' atau di rumah sakit pilihan kerajaan
Dulu, anggota Kerajaan Inggris yang mengandung akan melahirkan di kediaman atau istana kerajaan. Namun kini tradisi tersebut digantikan dengan rumah sakit pilihan oleh kerajaan. Aturan ini rupanya sudah dilanggar Meghan dan Pangeran Harry saat melahirkan Archie karena tidak melahirkan di rumah sakit pilihan kerajaan. Mereka justru memilih rumah sakit Portland, London. Sedangkan untuk anak keduanya, Meghan melahirkan di rumah sakit Santa Barbara Cottage, California.
ADVERTISEMENT
4. Mengumumkan kelahiran melalui tradisi kerajaan
Tradisi Kerajaan Inggris ketika mengumumkan kelahiran anggotanya yakni dengan menuliskan pengumuman di depan halaman istana. Tidak hanya itu, ada petugas kerajaan yang ditugaskan untuk mengumumkan kabar gembira tersebut ke seluruh penjuru kota. Namun perkembangan zaman membuat pengumuman kelahiran anggota kerajaan yang baru bisa diakses lebih cepat dengan teknologi yang ada. Pangeran Harry dan Meghan Markle sendiri memutuskan untuk mengumumkan kelahiran anak keduanya melalui website resmi Archewell milik keduanya.
5. Memiliki banyak orang tua baptis
Setiap anggota kerajaan Inggris memang diketahui memiliki banyak orang tua baptis. Contohnya saja, anak dari Kate Middleton dan Pangeran William, Charlotte Elizabeth Diana, yang memiliki orang tua baptis setidaknya lima orang. Anak pertama dari Meghan dan Pangeran Harry disebut-sebut memiliki orang tua baptis mencapai tiga orang.
ADVERTISEMENT
Orang tua baptis ini sendiri tidak harus berasal dari anggota kerajaan, cukup orang yang memiliki hubungan dekat dengan orang tua dari bayi tersebut. Nah, mengingat Pangeran Harry dan Meghan Markle yang sudah tidak menjadi anggota Kerajaan Inggris, aturan ini tidak perlu diikuti lagi oleh mereka.
Penulis: Johanna Aprillia
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT