Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Agenda Lengkap Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
26 November 2024 12:43 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Laporan dan berita tentang kekerasan terhadap perempuan menjadi masalah yang tak berujung. Sehingga, perempuan seringkali dibuat berpikir bahwa mereka tidak memiliki tempat aman dimanapun.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan tahunan yang diterbitkan Komnas Perempuan, kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 mencapai angka 289.111, di mana 4.347 di antaranya merupakan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan , dan 3.303 lainnya menjadi kekerasan kasus berbasis gender.
Meskipun terdapat kemajuan, seperti disahkannya beberapa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), nyatanya beleid tersebut belum menjadi ancaman kuat bagi para pelaku. Sebab hingga saat ini, perempuan masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti stigma sosial dan patriarki.
Lebih buruknya lagi, masih terdapat banyak daerah terpencil yang belum memiliki akses untuk melapor karena keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang belum terbagi secara merata.
Dalam menghadapi kasus ini, Komnas Perempuan ajak perempuan lainnya untuk bersama-sama menyerukan dan meramaikan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang bertajuk “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan”.
ADVERTISEMENT
Kampanye ini akan diadakan mulai dari 25 November sampai 10 Desember mendatang. Ingin tahu apa saja agenda dari 16 HAKTP ini? Yuk, simak sama-sama, Ladies!
1. Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (25 November)
Pemilihan tanggal 25 ini dilandasi sebagai penghormatan atas meninggalnya Patria Minerva dan Maria Teresa, seorang aktivis politik yang dibunuh oleh Rafael Trujillo, orang kepercayaan penguasa diktator Republik Dominika pada era 1960an setelah beberapa kali mendapat ancaman dan penganiayaan dari penguasa.
Tak hanya penghormatan, pemilihan tanggal ini juga menjadi catatan penting yang menandai adanya kekerasan berbasis gender, sehingga dideklarasikan menjadi Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama pada tahun 1981.
2. Hari Perempuan Pembela Hak Asai Manusia (29 November)
Tak hanya sebatas penghapusan kekerasan terhadap perempuan, kampanye 16 HAKTP ini juga memperingati Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia atau Women Human Rights Defender (WHRD) setiap tahunnya pada tanggal 29 November sejak 2004. Para perempuan Pembela HAM menamai diri mereka beragam, seperti pekerja kemanusiaan, aktivis perempuan, advokat, konselor perempuan korban, pendamping korban, pekerja sosial, atau relawan, sehingga, peringatan ini ditujukan sebagai perayaan aktivisme perempuan dalam membela hak asasi manusia di seluruh dunia dan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan bagi WHRD.
ADVERTISEMENT
3. Hari AIDS Sedunia (1 Desember)
Menjadi penyakit yang penyebaran infeksinya terbilang cepat dan para perempuan berpotensi menjadi korban, tak heran jika Hari AIDS sedunia termasuk dalam kampanye 16 HAKTP. Peringatan ini pertama kali dilayangkan dalam konferensi internasional tingkat Menteri Kesehatan seluruh dunia pada tahun 1988 dan hingga saat ini, kampanye ini diadakan untuk menarik dukungan publik serta mengembangkan suatu program yang mencakup kegiatan pencegahan penyebaran HIV/AIDS, dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar permasalahan AIDS.
4. Hari Internasional Penghapusan Perbudakan (2 Desember)
Selain korban kekerasan, perempuan juga rentan menjadi korban dari kejahatan perdagangan manusia yang membuat mereka diperbudak dan ditindas. Sehingga, tanggal 2 Desember terpilih menjadi tanggal untuk memperingatkan hari diadopsinya Konvensi PBB mengenai penindasan terhadap orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain dalam resolusi Majelis Umum PBB No 317(IV) pada tahun 1949.
ADVERTISEMENT
5. Hari Internasional Penyandang Disabilitas (3 Desember)
Seringkali dikucilkan, banyak penyandang disabilitas yang mungkin akan merasa tidak cocok berada di antara masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, hadirlah Hari Internasional Penyandang Disabilitas dalam agenda 16 HAKTP. Bukan sekadar peringatan lahirnya Program Aksi Sedunia bagi Penyandang Disabilitas, adanya kampanye ini juga sebagai dibuat sebagai bentuk penyebarluasan pemahaman masyarakat tentang penyandang disabilitas dengan menyesuaikan keberadaan mereka ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
6. Hari Sukarelawan (5 Desember)
Meskipun memainkan peran penting dalam bermasyarakat, terutama pada situasi darurat, pemulihan bencana, dan program lainnya, sayangnya, masih banyak yang kurang berterima kasih terhadap mereka. Maka dari itu, sejak tahun 1985 PBB menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan yang juga menjadi bagian dari kampanye 16 HAKTP sebagai bentuk terima kasih dan penghargaan bagi orang-orang yang telah berkontribusi bagi masyarakat dengan mengabdikan hidupnya sebagai sukarelawan.
ADVERTISEMENT
7. Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan (6 Desember)
Pada tahun 1989, terjadi pembunuhan massal yang menewaskan 14 mahasiswi dan membuka 13 perempuan lainnya luka-luka di Universitas Montreal Kanada. Saat itu, sebelum melakukan tindakan bunuh diri, sang pelaku ungkap bahwa alasannya melakukan hal tersebut adalah karena kehadiran mahasiswi lah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut dan meninggalkan surat tentang kemarahannya pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan yang sangat dibencinya. Sehingga, tanggal ini masuk ke dalam agenda 16 HAKTP untuk menghormati korban dan menyuarakan tidak adanya toleransi kekerasan pada perempuan.
8. Hari Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia (9 Desember)
Meskipun menjadi hak hidup setiap manusia, sayangnya masih banyak pelanggaran HAM yang cenderung menyimpang jauh dari norma yang ada. Maka dari itu Hari Pembela HAM sedunia diadakan sejak tanggal 9 Desember 1998 dalam Deklarasi PBB tentang Pembela HAM, sehingga kampanye ini juga menjadi agenda dari 16 HAKTP.
ADVERTISEMENT
9. Hari HAM Internasional (10 Desember)
Tak lepas dari menyuarakan Hak Asasi Manusia, tanggal 10 Desember tahun 1948 ditetapkan sebagai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights). Sehingga, momen ini dijadikan peringatan untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM dan menjadi salah satu agenda dari 16 HAKTP.
Penulis: Monica Tobing