Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Potret Kekerasan terhadap Perempuan dalam Angka Menurut Data UN Women
27 November 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akibat prevalensi kekerasan terhadap perempuan yang masif, berbagai organisasi dunia hingga kelompok aktivis menggaungkan kampanye global untuk mencegah dan melawan fenomena ini.
Setiap tahunnya, 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) diperingati untuk menyuarakan pentingnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Untuk 16 HAKtP tahun ini, PBB bersama dengan UN Women mengusung tema seputar femisida atau pembunuhan perempuan dengan motif gender.
Slogan yang disorot adalah #NoExcuse, yang bermakna “tidak ada alasan”. UN Women menegaskan, tidak ada alasan untuk melanggengkan dan membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi. Sebab sayangnya, hingga saat ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia sangat memprihatinkan.
Masih di momen 16 HAKtP, yang berlangsung pada 25 November-10 Desember, mari simak potret kekerasan terhadap perempuan dalam angka yang kumparanWOMAN rangkum dari data UN Women di bawah ini.
ADVERTISEMENT
1. Angka kekerasan terhadap perempuan secara global
Menurut UN Women, diperkirakan 736 juta perempuan di seluruh dunia, atau 1 dari 3 perempuan, pernah menjadi korban kekerasan fisik atau seksual setidaknya sekali seumur hidup. Korban kekerasan cenderung berisiko menderita depresi, gangguan kecemasan, kehamilan yang tak direncanakan, hingga infeksi menular seksual dan HIV.
Pelaku kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh pasangan intim korban. Dikutip dari situs resmi UN Women, lebih dari 640 juta perempuan usia di atas 15 tahun pernah menjadi korban kekerasan oleh pasangan mereka, baik suami, mantan suami, pacar, hingga mantan pacar.
2. Ngerinya angka femisida
Femisida, atau pembunuhan perempuan dengan motif gender, menjadi fokus utama 16 HAKtP tahun ini. Fenomena femisida disebut sebagai pandemi yang menjangkiti dunia, dengan jumlah kasus mencapai 51.100 korban sepanjang 2023. Lebih dari 50 ribu perempuan itu dibunuh oleh pasangan intim hingga anggota keluarga.
ADVERTISEMENT
Ini artinya, secara rata-rata, 140 perempuan atau anak perempuan dibunuh setiap harinya. Setiap 10 menit, ada satu perempuan atau anak perempuan yang tewas di tangan orang terdekat.
3. Risiko kekerasan terhadap remaja perempuan
Remaja perempuan tidak lepas dari ancaman kekerasan. Menurut UN Women, remaja perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan oleh pasangan intim dibandingkan perempuan dewasa.
Ketika umur mereka menginjak 19 tahun, hampir 1 dari 4 remaja perempuan pernah mengalami kekerasan oleh pasangan mereka, mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga psikis.
4. Angka kekerasan terhadap perempuan di zona bencana
Area bencana menjadi salah satu ruang paling berisiko bagi perempuan. Banyak lokasi pengungsian dan area yang terdampak bencana menjadi saksi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
UN Women mencatat, usai Hurikan Katrina di Mississippi, Amerika Serikat, pada 2005, jumlah kasus pemerkosaan terhadap pengungsi perempuan meningkat hingga enam kali lipat. Kemudian, usai gempa Canterbury di Selandia Baru, jumlah laporan kasus KDRT melonjak hingga 53 persen.
Di Nepal, jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meroket, dari 3.000-5.000 kasus ke 12.000-20.000 kasus per tahun usai gempa besar 2015.
Ini tidak hanya terjadi di area bencana alam, tetapi juga pada lanskap bencana kemanusiaan. Di Afghanistan, sebanyak 64 persen perempuan mengaku tidak merasa aman untuk pergi keluar rumah sendiri. 8 persen responden mengeklaim, setidaknya satu perempuan yang mereka kenal pernah melakukan percobaan bunuh diri dalam tiga tahun terakhir.
5. Potret miris kekerasan seksual terhadap perempuan
Secara global, sebanyak 6 persen perempuan melaporkan pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh orang selain suami atau pasangan mereka. Namun, jumlah pasti dari jenis kasus ini diperkirakan jauh lebih tinggi, mengingat adanya stigma yang melekat.
ADVERTISEMENT
Remaja perempuan dihadapkan dengan risiko kekerasan seksual yang sangat tinggi. Sekitar 15 juta remaja usia 15-19 tahun di seluruh dunia pernah menjadi korban pemaksaan seks. Mereka lebih berisiko dipaksa melakukan kegiatan seksual oleh suami, mantan suami, atau pacar. Mirisnya, menurut data yang dikumpulkan dari 30 negara, cuma 1 persen korban yang pernah mencari pertolongan profesional.