Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pembuatan Konstruksi Baja Ringan Diajarkan kepada Narapidana Lapas Jember
11 September 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JEMBER - Sebanyak dua puluh narapidana di Lapas Kelas IIA Jember mengikuti pelatihan keterampilan pembuatan konstruksi baja ringan yang diselenggarakan selama dua belas hari, dimulai pada Rabu, (11/09/2024). Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Jember kembali digandeng sebagai penyedia instruktur untuk mengajarkan teori dan praktik dalam bidang ini.
ADVERTISEMENT
Acara pembukaan pelatihan berlangsung di Aula Lapas dan dihadiri oleh perwakilan dari SMKN 2 Jember. Kalapas Jember, Hasan Basri, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelatihan ini. "Kami mengadakan pelatihan ini untuk memberikan keterampilan kepada kalian sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. Keterampilan ini akan lebih bermanfaat jika dapat menjadi sumber mata pencaharian," ujarnya. Hasan juga menyoroti kebutuhan akan keterampilan konstruksi baja ringan, mengingat semakin berkurangnya penggunaan kayu sebagai rangka atap bangunan. "Masyarakat memerlukan tenaga ahli dalam pembuatan konstruksi baja ringan," tambahnya.
Plt. Kepala Sekolah SMKN 2 Jember, Evi Silviana, mengungkapkan kebanggaannya atas keterlibatan sekolah dalam program ini. "Ini adalah tahun ketiga SMK 2 Jember bersinergi dengan Lapas untuk memberikan pelatihan kemandirian kepada narapidana. Saya sangat bangga," ucap Evi.
ADVERTISEMENT
Evi, yang didampingi oleh Waka Humas, juga berkesempatan mengunjungi bengkel kerja di Lapas Jember, tempat di mana narapidana mendapatkan keterampilan dan kesempatan untuk berkarya.
Pelatihan kemandirian ini sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, yang memprioritaskan pemenuhan hak warga binaan, termasuk hak untuk mengembangkan diri.