Konten Media Partner

7 TPS di Lampung Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Berikut Lokasi dan Sebabnya

16 Februari 2024 12:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemungutan suara Pemilu 2024. | Foto: M Adita Putra/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemungutan suara Pemilu 2024. | Foto: M Adita Putra/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten/kota Provinsi Lampung berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jumat (16/2).
ADVERTISEMENT
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan ke-7 TPS tersebut, yakni 3 TPS Bandar Lampung, 1 TPS Kabupaten Lampung Timur, 1 TPS Mesuji, 1 TPS Pesawaran, dan 1 TPS Pesisir Barat.
Berikut ketujuh TPS yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan data dari Bawaslu Lampung, yakni:
ADVERTISEMENT