Konten Media Partner

Bawa Gir Motor Dililit Kain, Pelajar SMK di Lampung Diamankan Polisi

6 Desember 2021 12:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lalu lintas amankan pelajar SMK di Pringsewu Lampung yang bawa gir dililit kain saat berangkat sekolah, Senin (6/12). | Foto: Polres Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas amankan pelajar SMK di Pringsewu Lampung yang bawa gir dililit kain saat berangkat sekolah, Senin (6/12). | Foto: Polres Pringsewu
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Pelajar SMK di Pringsewu, Lampung diamankan petugas satuan lalu lintas Polres Pringsewu lantaran membawa gir yang dililitkan kain.
Polisi lalu lintas amankan pelajar SMK di Pringsewu Lampung yang bawa gir dililit kain saat berangkat sekolah, Senin (6/12). | Foto: Polres Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas amankan pelajar SMK di Pringsewu Lampung yang bawa gir dililit kain saat berangkat sekolah, Senin (6/12). | Foto: Polres Pringsewu
Barang berbahaya yang dibawa pelajar kelas IX yang berinisial IFJ (17) ini diduga akan digunakan untuk tawuran. Sehingga petugas mengamankan pelajar tersebut di Jalinbar Simpang Hotel Urban Pringsewu, Lampung.
Polisi lalu lintas amankan pelajar SMK di Pringsewu Lampung yang bawa gir dililit kain saat berangkat sekolah, Senin (6/12). | Foto: Polres Pringsewu
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya membenarkan bahwa personel Satuan lalu lintas Polres Pringsewu yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar Simpang Hotel Urban Pringsewu telah mengamankan seorang pelajar karena membawa gir sepeda motor dililit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pada awalnya pelajar tersebut diberhentikan anggota polantas lantaran terlibat pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, Senin (6/12) sekira jam 07.00 WIB.
"Saat diperiksa petugas ternyata di dalam tas yang dibawanya pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran," kata Ridho.
Penjelasan yang berbelit-belit dari pelajar tersebut akhirnya ia langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika," lanjutnya.
Sementara itu, pelajar tersebut mengaku, membawa alat berbahaya itu untuk berjaga-jaga dari serangan orang yang berniat jahat terhadapnya.
ADVERTISEMENT
"Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat," ungkap Ridho.
Selanjutnya, atas kejadian ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.
"IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah," terangnya
Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.
"Jika dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan. Sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal," ungkapnya.
Kepada orang tua juga disampaikan untuk supaya lebih perhatian terhadap anak. Sebab, anak yang berstatus pelajar tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua. (*)