Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
BPS Bandar Lampung: Jangan Terima Petugas Sensus Tanpa Atribut dan Surat Tugas
1 September 2020 13:39 WIB
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sensus penduduk secara manual di Bandar Lampung dimulai hari ini, petugas menggunakan atribut dan id card dengan barcode khusus, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
Pada pelaksanaan sensus penduduk secara manual atau kunjungan langsung rumah ke rumah oleh petugas sensus di Bandar Lampung, setidaknya dikerahkan 625 orang petugas. Para petugas melakukan visitasi mulai hari ini 1 September hingga batas akhir tanggal 30 September 2020.
Terkait visitasi oleh petugas sensus, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung memastikan personel dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan rapid test.
"Perlu saya sampaikan juga, seluruh petugas sensus, yakni sebanyak 625 orang itu sudah kita lakukan rapid test, dan Alhamdulillah hasilnya semuanya non-reaktif," ujar Akhmad Nasrudin.
Selain itu, petugas sensus juga dilengkapi dengan atribut khusus, yaitu rompi bertuliskan "Sensus Pendudukan", surat tugas, dan name tag yang dilengkapi dengan kode bar (barcode). Hal ini guna menghindari adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai petugas sensus, mengingat saat ini masih dalam masa kontesasi politik.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika barcode yang ada pada name tag petugas sensus dipindai, akan muncul foto, dan nama petugas. "Jadi kepada masyarakat, apabila petugas sensus tidak dilengkapi atribut yang disebutkan tadi, apalagi tidak bisa menunjukkan surat tugas dan name tag yang ada barcode-nya, jangan diterima, berati itu bukan petugas sensus," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, demi kemananan semua pihak, terutama di tengah pandemi COVID-19, semua petugas sensus di Bandar Lampung dilengkapi dengan face shield, masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Saat pelaksanaan visitasi oleh petugas sensus, hanya dilakukan konfirmasi data yang sudah diinput online dengan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada petugas sensus yang meminta fotokopi KTP ataupun fotokopi ataupun KK. Petugas hanya melihat KK yang ter-print saja," terangnya.
ADVERTISEMENT
Visitasi sensus penduduk ini dilakukan secara menyeluruh, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online ataupun yang belum. "Begitu juga seperti gelandangan, akan kita lakukan pendataan pada sensus penduduk secara manual ini," pungkas Akhmad Nasrudin. (*)