Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Disnaker Ikut Investigasi Tragedi Lift Jatuh di Sekolah Az Zahra Bandar Lampung
6 Juli 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung ikut menerjunkan tim pengawas kerja untuk mencari tahu penyebab terjadinya lift barang di Sekolah Islam Az Zahra yang jatuh hingga mengakibatkan tujuh pekerja bangunan meninggal dunia dan dua lainnya luka parah.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pasca-kejadian tragedi lift barang jatuh timnya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi.
"Terkait insiden kejadian di Sekolah Az Zahra, begitu mendapat informasi kami langsung turun ke lapangan dengan menerjunkan tim pengawas kerja dan tim teknis kita yang memiliki kespesialisasian lift," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (6/7).
Agus menjelaskan, dalam melakukan investigasi di lapangan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu penyebab lift barang jatuh.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga nanti kami akan melihat kira-kira apa saja yang menjadi penyebab dari kecelakaan kerja tersebut apakah ada kelalaian atau aspek teknis peralatan K3 di sana," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari hasil investigasi tim pengawas kerja. Jika nantinya ditemukan ada unsur kelalaian atau pelanggaran dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan mengacu pada aturan ketenagakerjaan.
"Saya menunggu laporan dari tim saya tentang temuan di lapangan, tentu kita akan fokus pada sisi ketenagakerjaannya, apakah korban itu semua pekerja atau ada unsur lain yang bukan bekerja. Kemudian kita tentu berdasar kepada aturan ketenagakerjaan khususnya Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 terkait keselamatan kerja," terangnya.
Dalam proses investigasi itu juga, diungkapkan Agus Nompitu banyak aspek yang akan dilihat seperti dari sisi standardisasi peralatan lift dan lainnya.
"Banyak aspek yang kita lihat seperti dari sisi standardisasi peralatan liftnya, kemudian kami lihat pengurus maupun pengelola dalam pengawasan di tempat kerja tersebut, dan hal lain yang tentu kita akan kembangkan setelah ada laporan dari tim di lapangan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, peristiwa jatuhnya lift barang di Sekolah Islam Az Zahra, Bandar Lampung itu terjadi pada Rabu (5/7) sore kemarin.
Lift barang itu jatuh diduga karena melebihi muatan. Di mana dalam tragedi tersebut sebanyak tujuh orang pekerja bangunan meninggal dunia, sedangkan dua pekerja lainnya mengalami luka parah. (Lih/Ansa)