Konten Media Partner

DPRD Lampung Minta Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU Dikaji Kembali

7 November 2023 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung turut merespons soal rencana penerapan pendataan kendaraan nunggak pajak di area SPBU dan akan diumumkan melalui speaker.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, kebijakan itu harus dilihat terlebih dahulu apakah penerapannya efektif atau tidak bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Mingrum saat ditanya sikap DPRD Lampung terkait rencana penerapan kebijakan dari Pemprov Lampung tersebut.
"Jadi bukan soal dukung mendukung, kira-kira pelaksanaannya itu bagus atau enggak? Bahwa kita kan juga ada program memang wajib pajak itu untuk setiap warga negara, tapi kita harus memahami kondisi kekinian sisi ekonomi yang menghimpit masyarakat," kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam keterangannya.
Mingrum menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program pemerintah dalam upaya mendorong masyarakat agar taat membayar pajak. Namun upaya-upaya tersebut harus memperhatikan berbagai hal.
"Prinsipnya kita mengimbau supaya wajib pajak itu membayar pajak, soal teknis itu yang ngatur eksekutif," jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat diwawancarai. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Di sisi lain, terkait rencana Pemprov Lampung yang menyatakan kendaraan yang tak bayar pajak tidak akan dilayani di SPBU, Mingrum juga memberikan tanggapannya.
ADVERTISEMENT
Dia meminta agar Pemprov Lampung dalam membuat kebijakan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Aturannya itu kira-kira di masyarakat menimbulkan gejolak atau tidak. Semua kan harus dilihat dari sisi positifnya juga, kan negara ini juga enggak boleh semata-mata hanya penekanan sumber pendapatan, tapi implementasi di masyarakat juga harus diperhatikan," ungkapnya.
Mingrum menegaskan, jika kebijakan tersebut dalam implementasinya justru menimbulkan polemik dan tak efektif, maka dia meminta agar program itu tidak diterapkan.
"Implementasinya kira-kira bisa efektif atau tidak? Kalau tidak efektif ya jangan lah, masih ada cari solusi lain lah ya," tandasnya. (Lih/Ansa)