Konten Media Partner

Ibu di Lampung yang Gantung Balitanya Ditahan, Bayinya Kini Terlantar

9 September 2022 10:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi balita. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi balita. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Setelah sang ibu ditahan, balita yang jadi korban dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut, tak ada yang merawat.
ADVERTISEMENT
Alhasil, Balita yang masih berusia 2 tahun itu dititipkan di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Pasalnya, sang Ayah, SF (41) yang menyebarkan video dugaan kekerasan terhadap anaknya itu masih berada di Pulau Jawa.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
"Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan rakor dengan Dinas Sosial Pemkab Lampung Utara," kata Eko kepada Lampung Geh, Jumat (9/9).
Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Lampung Utara atas insiden Ibu yang tampar dan gantung bayinya. | Foto: Polres Lampung Utara
Sementara itu, korban yang merupakan anak kandung dari tersangka LD (24) akhirnya dirawat Dinas Sosial setempat, karena tak ada yang mau merawat.
“Untuk korban atau anak tersangka kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," terang Eko.
ADVERTISEMENT
Eko menambahkan, terhadap terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.
"Kita juga masih mendalami, apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut," pungkasnya. (*)