Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Jaksa Agung Soroti Dugaan Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung
14 November 2023 15:26 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti adanya dugaan praktik joki dalam seleksi tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi Kejaksaan di Lampung.
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung memastikan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan praktik joki dalam tes CPNS. Bahkan, pihaknya tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam atau pihak internal Kejaksaan.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah menerjunkan tim internal untuk mengusut dugaan joki yang terjadi di Lampung tersebut.
"Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif, guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
"Kami membutuhkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa," ujar Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, kuota penerimaan pegawai Kejagung pada tahun ini sangat banyak. Hal ini menunjukkan pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personel SDM.
"Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik," tuturnya.
Pada tahun 2023 ini, Burhanuddin membeberkan jumlah ASN yang mendaftar di instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta CPPPK dengan jumlah penerimaan CPNS yaitu 7.846 pegawai dan PPPK 249 pegawai.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wanita muda berusia 20 tahun itu diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin (13/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
Wanita yang diduga menjadi joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.
Ricky membeberkan, modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni berawal datang ke lokasi tes, kemudian berpura-pura sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta, dan juga membawa nomor peserta ujian dan KTP.
"Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," bebernya.
ADVERTISEMENT
Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Ricky, ternyata diketahui bahwa foto di KTP pelaku sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal pada hari sebelumnya.
Wanita tersebut saat ini sudah diamankan dan penanganan kasusnya kini tengah diusut oleh pihak kepolisian. (Lih/Ansa)