Konten Media Partner

Lahan Menipis, Ini yang Dilakukan Pengurus TPU Durian Payung Bandar Lampung

16 Maret 2021 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana komplek pemakaman TPU Durian Payung, Selasa (16/3) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Suasana komplek pemakaman TPU Durian Payung, Selasa (16/3) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mengatasi keterbatasan lahan pemakaman, pengurus makam Tempat Pemaknaan Umum (TPU) Kelurahan Durian Payung Bandar Lampung menyiasati dengan larangan penggunaan kijing hingga membongkar kijing permanen, Selasa (16/3).
ADVERTISEMENT
Agus Arpan, selaku ketua Rukun Kematian Lingkungan 1 Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP) mengatakan bahwa upaya ini dilakukan mengingat lahan pemakaman yang semakin terbatas. Apalagi, letak TPU ini berada di kawasan pemukiman padat penduduk di tengah kota.
Suasana komplek pemakaman TPU Durian Payung, Selasa (16/3) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
"Itu yang dimakamin di situ nggak hanya dari Durian Payung, tapi ada dari Gotong Royong, Pelita, Pengajaran, Gedong Air, sama Kaliawi. Kalau Durian Payung aja masih bisa nampung," ujar Agus saat diwawancarai Lampung Geh.
Agus, ketua pengurus TPU Durian Payung saat menunjukkan batu nisan dengan dua nama, Selasa (16/3) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Maka, atas inisiasinya makam-makam baru di TPU tersebut tidak boleh menggunakan kijing atau nisan permanen. Menurutnya, kijing permanen akan memakan banyak lahan, dan menutupi tanah yang seharusnya masih bisa digunakan untuk pemakaman selanjutnya.
"Selain itu, makam-makam yang sudah lama di atas 15 tahun, itu saya lakukan tumpang tindih. Jadi misal ada keluarga lainnya yang meninggal, dipakailah lahan itu, atas persetujuan keluarga yang bersangkutan. Kalau masih keluarga pastinya tidak ada masalah, kalau orang lain pasti nggak bisa, bisa tersinggung, dan saya nggak berani," jelas Agus.
ADVERTISEMENT
Maka, di TPU Durian Payung terdapat beberapa batu nisan dengan dua nama, karena di lahan tersebut bersemayam dua jenazah yang masih ada ikatan keluarga. Prinsip Agus, pembongkaran kijing tersebut tidak menghilangkan tanda makam yang lama, sehingga pihak keluarga almarhum masih bisa mendapati makam tersebut jika ingin berziarah.
Satu batu nisan dengan dua nama, di komplek TPU Durian Payung Bandar Lampung, Selasa (16/3) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
"Jadi bukan ujug-ujug kita bongkar kijingnya. Kecuali yang sudah kita ingetin jangan disemen permanen, tapi ternyata disemen permanen, ya kita bongkar. Kalau dikasih tanda di kepalanya aja, atau bagian kakinya aja nggak papa. Jangan dipermanen keliling, kalau ada saya bongkar, nggak komplain karena emang dia salah," ungkapnya.
Apa yang dilakukan Agus semata-mata bukan untuk menguasai lahan pemakaman tersebut, melainkan amanah sebagai pengelola TPU Durian Payung. Jadi Agus merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola TPU tersebut dengan kendala-kendala yang dihadapi. (*)
ADVERTISEMENT