Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Penjelasan BMKG soal Penyebab Cuaca Panas Ekstrim di Lampung
28 April 2023 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Semenjak pekan lalu hingga hari ini, hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan masih terdampak gelombang panas atau heatwave. Termasuk Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2॰C di stasiun pengamatan BMKG pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34॰C - 36॰C hingga saat ini termasuk di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Gelombang Panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.
Menurut Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Lampung, Rudi Harianto mengungkapkan, suhu panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas, dan suhu maksimum harian sudah turun
“Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rudi menambahkan, gelombang panas dan radiasi ultraviolet juga dikaitkan dengan fluktasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.
“Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme). Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, sampai dengan “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12.00 s.d. 15.00 waktu setempat; dan bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan,” pngkasnya.
Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena Gelombang Panas. Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV.
ADVERTISEMENT
“Namun masyarakat disarankan agar tidak terlalu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan,” tutupnya. (Dho/Ans)