Konten Media Partner

Penyesuaian Tarif Penyeberangan di Bakauheni-Merak Mulai Berlaku 1 November 2024

31 Oktober 2024 22:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan Bakauheni-Merak. | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan Bakauheni-Merak. | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry resmi menerapkan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola oleh pihak ASDP mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB. Penerapan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini mulai diterapkan berdasarkan dengan keputusan Mentri Perhubungan RI nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Monor KM 61 Tahun 2023 tentang tarif penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Antarnegara.
ADVERTISEMENT
Pelabuhan Bakauheni-Merak. |  Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan Bakauheni-Merak. | Foto: Istimewa
Adapun 22 lintasan yang mengalami penyesuaian tarif yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Tanjung Kalian-Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Batulicin-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Kendal-Kumai, Ketapang-Lembar, Sape-Waingapu, Bajoe-Kolaka, Mamuju-Balikpapan, Sape-Waikelo, Batam-Mengkapan, Jangkar-Lembar, dan Jangkar-Kupang. Berikut merupakan besaran tarif terpadu lintasan Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian sebagi berikut: A. PENUMPANG * Dewasa : Rp 23.400 * Bayi : Rp 1.900 B. KENDARAAN * Golongan I : Rp 27.600 * Golongan II : Rp 65.500 * Golongan III : Rp 135.900 * Golongan IV : Kendaraan Penumpang : Rp 512.600 Kendaraan Barang : Rp 463.800 * Golongan V Kendaraan Penumpang : Rp 998.600 Kendaraan Barang : Rp 885.900 * Golongan VI Kendaraan Penumpang : Rp 1.657.200 Kendaraan Barang : Rp 1.365.100 * Golongan VII : Rp 1.969.300 * Golongan VIII : Rp 2.503.000 * Golongan IX : Rp 3.814.500 Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai-Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong-Stagen. Shelvy Arifin selaku Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengatakan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini dilakukan guna mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan pelayanan yang berkualitas . "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ujarnya. Dalam upaya memastikan pelayanan memenuhi standar optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini. Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini dilakukan atas beberapa faktor pendorong di antaranya peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapan dan harga suku cadang serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi operasional. Untuk itu, manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan fokus meningkatkan pelayanan yang maksimal sebagai penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air. "Dengan harapan operasional dsn keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil, penyesuaian ini dapat menjadi motivasi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dsn daya saing dengan mode lain," jelas Shelvy. Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam sosialisasi penyesuaian tarif yang berlangsung sore ini, menyambut baik rencana penyesuaian tarif penyeberangan yang akan berlaku mulai malam ini. "Namun demikian, jika tadi disampaikan bahwa nilai persentase kenaikan masih 70 persen dari HPP, diharapkan hal ini tidak mempengaruhi atau menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan, dan utamanya dimensi keselamatan. Ini faktor utama yang harus tetap terjaga, dan operator justru harus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi bagi pengguna jasa," tuturnya. Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan 1 penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5%. Sementara untuk lintasan perintis belum mengalami penyesuaian tarif. (Put/Ansa)
ADVERTISEMENT