Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ratusan Ojol Demo di Gedung DPRD Pemprov Lampung, Ini Tuntutannya
8 September 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ratusan ojol melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan empat tuntutan.
ADVERTISEMENT
Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung, Miftahul Huda mengatakan, tuntutan utama massa aksi yaitu menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"Itu tuntutan pertama. Karena BBM ini sumber utama ojol. Apalagi kenaikan BBM ini secara tiba-tiba," katanya, Kamis (8/9).
Kedua, lanjutnya, pemerintah memberikan subsidi transportasi untuk ojol saat melakukan pengisian BBM.
"Kalau transportasi itu bisa beli BBM dengan harga yang beda. Jadi kita minta diberikan subsidi pembelian BBM bagi transportasi online," katanya.
"Apalagi, pertamina juga sudah punya aplikasi MyPertamina," lanjutnya.
Lanjut, tuntutan ketiga, yakni meminta pemerintah agar membuatkan aturan daerah yang mengatur soal transportasi online.
Menurutnya, keberadaan aturan daerah soal transportasi online bisa mendukung dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
"Sehingga masing-masing daerah bisa menentukan kuota dan tarifnya. Ini harapan kami agar bisa diakomodir," jelasnya.
Miftahul menuturkan, tuntutan terakhir mereka yakni agar pemerintah menetapkan batas potongan di aplikasi ojol, maksimal 10 persen.
"Kami berharap agar seluruh tuntutan tersebut bisa diakomodir oleh DPRD Provinsi Lampung," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada satuan kerja terkait.
"Aspirasi dari ojol ini akan menjadi masukan bagi seluruh stakeholder terkait, ini juga akan menjadi perhatian serius untuk kami, jadi bukan hanya basa-basi," ungkapnya.
Selain itu, Mingrum menyebutkan bahwa terkait kenaikan harga BBM subsidi bukan kewenangan DPRD Pemerintah Provinsi Lampung, melainkan pemerintah pusat.
"Karena memang saat ini BBM sudah naik, kami akan mencarikan solusi untuk ojek online," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT