Konten Media Partner

Sempat Bertemu, Alpin Andrian Penusuk Syekh Ali Jaber Menangis di Pelukan Ibunya

21 September 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu Alpin Andrian, Yayat Rohayati, saat menangis setelah memeluk anaknya Alpin Andrian di Maporesta Bandar Lampung, Senin (21/9) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Alpin Andrian, Yayat Rohayati, saat menangis setelah memeluk anaknya Alpin Andrian di Maporesta Bandar Lampung, Senin (21/9) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber oleh Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejar) Bandar Lampung tahap 1 telah selesai.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut juga bersamaan dengan pemeriksaan ibu kandung Alpin Andrian yakni, Yayat Rohayati, di Ruang Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Setelah menjalani sejumlah proses pemeriksaan, Yayat, keluar dari ruangan dan melewati awak media yang telah menunggu. Kemudian para pewarta mencoba meminta tanggapannya, namun dirinya hanya terdiam.
Tidak berselang lama, Alpin pun keluar menyusul ibunya dari ruangan yang sama dengan dikawal ketat oleh polisi. Hingga akhirnya keduanya bertemu kembali di lapangan parkir Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Isak tangis pun mewarnai keduanya sambil berpelukan sebelum Alpin kembali dimasukkan ke dalam jeruji besi.
Alpin Andrian (24) saat digelandang polisi untuk kembali ke ruang tahanan Polresta Bandar Lampung, Senin (21/9) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
Bibi Alpin, Ita, menyampaikan jika kasus ini seluruhnya sudah diserahkan kepada Penasehat Hukum (PH)-nya.
"Semua sudah kami serahkan ke kuasa hukum, biar mereka saja yang jawab," kata Ita kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Ita pun mewakili keluarga meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh keponakannya, dirinya menyebut jika Alpin melakukan hal itu karena khilaf.
"Kami minta maaf kepada masyarakat terutama kepada Syekh Ali (Jaber) atas perbuatan keponakan kami ini," jelasnya
Sementara itu, Penasehat Hukum Alpin Andrian, Ardiansyah, mengungkapkan jika kasus ini akan dibeberkan secara transparan kepada publik.
"Kami akan membuka diri kepada pihak mana pun yang ingin mengetahui kasus ini lebih dalam," ungkap Ardiansyah.
Menurutnya transparansi itu agar kasus ini tidak ada kekeliruan informasi. Ardiansyah juga membenarkan jika Alpin memiliki rekam medis kondisi gangguan kejiwaan.
Tetapi dirinya belum dapat memaparkan surat rekam medis yang dikeluarkan oleh klinik kesehatan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
ADVERTISEMENT
"Rekam medisnya belum bisa kami paparkan, itu porsi mereka (ahli kejiwaan). Yang jelas dia (Alpin) diantar pamannya pada tahun 2016," jelasnya.
Kendati demikian, kondisi terkini Alpin membaik. Bahkan, sambung Ardiansyah, Alpin menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada Syekh Ali Jaber.
"Tadi saya sudah bicara dengan tersangka, dia juga berharap agar ke depannya menjadi orang yang lebih baik lagi," pungkasnya.(*)