Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Sukaraja Zona Merah, Polresta Bandar Lampung Bentuk Kampung Bebas Narkoba
31 Agustus 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung akan mendirikan posko kampung tangguh bebas dari narkoba di wilayah zona merah, Kamis (31/8).
ADVERTISEMENT
Sebelum membentuk kampung bebas narkoba, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengadakan sosialisasi di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih mengatakan, sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat sekitar terkait bahaya narkotika dan peredaran gelap narkotika.
"Di sini juga kami ingin menginformasikan kepada bapak dan ibu, kami dari Polresta Bandar Lampung akan mendirikan posko kampung tangguh bebas dari narkoba," katanya.
Lanjut Gigih, adapun lokasi yang akan dijadikan posko kampung tangguh bebas narkoba yakni kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung.
Menurutnya, kelurahan Sukaraja dipilih karena berdasarkan data Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kelurahan Sukaraja merupakan zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
"Selain sosialisasi tentunya ke depan kami akan melakukan upaya-upaya preventif dengan berkolaborasi dengan Satsamapta, untuk melakukan patroli di wilayah Sukaraja," ujarnya.
Menurutnya, upaya-upaya itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Bandar Lampung untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (Yul/Ansa)