Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
6 Orang yang Buka Paksa Peti Jenazah Corona Tak Ditahan, Polisi: Mereka Menyesal
26 Agustus 2020 22:38 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota Payakumbuh telah mengamankan enam orang terduga pelaku dalam kasus buka paksa peti jenazah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia. Insiden itu terjadi di Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan mengatakan, keseluruhan terduga pelaku merupakan keluarga dari pasien yang positif COVID-19. Namun keenam terduga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan.
"Tidak kami tahan. Mereka dalam kondisi berduka dan menyesal perbuatannya serta telah meminta maaf," kata Donny kepada langkan.id, Rabu (26/8) malam.
Ia menyebutkan keenam terduga pelaku itu terdiri dari anak, adik ipar dan adik kandung dari almarhum. Mereka juga telah dilakukan swab tes, setelah percaya bahwa keluarnya yang meninggal positif COVID-19.
Sebelumnya, kata Donny, pihak keluarga tidak meyakini bahwa almarhum positif COVID-19 tanpa ada keterangan tertulis dari otoritas berwenang. Begitupun, tidak mempercayai penjelasan dari Satgas COVID-19 setempat bahwa jenazah sudah dimandikan sesuai protokol.
ADVERTISEMENT
"Sehingga keluarganya berinisiatif memandikan dan memakamkan tanpa protokol COVID-19," jelasnya.
"Setelah ditunjukkan hasil laboratorium tertulis bahwa almarhum positif COVID-19 yang diterbitkan laboratorium Unand 21 Agustus 2020, barulah enam orang tersebut menyadari bahwa perbuatannya salah," sambung Donny.
Seperti diketahui, peristiwa buka paksa peti jenazah itu terjadi pada Senin (24/8) malam. Saat kejadian, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang berdialog dan memberikan pemahaman kepada masyarakat diusir.
Begitupun, terhadap petugas yang akan melakukan pemakaman sesuai protap protokol COVID-19. Ferizal menyebutkan, warganya berinisial YS itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, Jumat (21/8), almarhum telah dinyatakan positif COVID-19.