Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
APKASI Serahkan Rekomendasi Penundaan Penghapusan Tenaga Honorer ke Menpan RB
21 September 2022 21:35 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Kerajaan menyampaikan rekomendasi terkait rencana penghapusan tenaga honorer 2023. Rekomendasi ini disampaikan pada saat Rakor bersama Menpan-RB di Jakarta, Rabu (21/9).
ADVERTISEMENT
“Dari hasil diskusi APKASI, ada sejumlah permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer. Pertama, mengatasi persoalan tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan passing grade yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan,” ujar Sutan Riska.
Ia melanjutkan, perlunya rencana penyusunan rentang gaji yang sesuai dengan kemampuan daerah dan adanya penambahan DAU dari pemerintah pusat.
APKASI juga merekomendasikan, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi pendidikannya, dapat diberi kesempatan sesuai dengan minatnya seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja, dan lain-lain.
“Selain itu, kepala daerah dapat memberikan alokasi formasi PPPK dalam rangka mendukung visi misinya yang kontrak kerjanya sesuai dengan periode jabatan kepala daerah,” kata Sutan Riska.
ADVERTISEMENT